MUSI RAWAS, Kulu-kilo.com- Pertemuan Diseminasi Hasil Audit Kasus stunting dalam Rangka Percepatan Penurunan stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahap Kedua di Hotel Cozy, Senin 28 November 2022.
Turut Hadir Kepala Bappeda, Kepala DPPKB, Kepala OPD, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, jajaran OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dari hasil survei di Kabupaten Musi Rawas, beberapa kelompok berisiko yang dapat menambah tingkat stunting, yaitu calon pengantin (Catin), ibu hamil, ibu bersalin, dan balita stunting.
Faktor yang mempengaruhi catin beresiko adalah kurangnya penghasilan, faktor yang mempengaruhi ibu hamil antara lain tingkat pendidikan rendah, umur pernikahan kurang dari 21 tahun, terdapat penyakit penyerta, jarak kehamilan kurang dari 4 tahun, terpapar asap rokok, tidak memiliki BPJS, dan tidak ada penghasilan keluarga.
Faktor yang memengaruhi ibu bersalin antara lain kelompok umur ibu bersalin kurang dari 21 tahun, status pekerjaan ibu bersalin, tidak IND, tidak menjadi akseptor KB pascabersalin, tidak ada pendamping gizi, tidak memiliki jamban sehat, kurang sumber air bersih, memiliki anak lebih dari 3 orang, dan tidak memiliki rumah layak huni.
Faktor yang mempengaruhi balita stunting, yaitu faktor perkembangan psikologis balita, kurangnya sanitasi dasar (air bersih, sanitasi, jamban, RTL), tidak ada pendampingan gizi, status gizi ibu hamil, dan status imunisasi dasar tidak lengkap.(adv/sony)