MUSI RAWAS, Kulu-kilo.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Diklat Kepegawaian Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 bertempat di Gedung Serba Guna BKPSDM, Muara Beliti (28/11).
Adapun diklat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Diklat Kepegawaian. Dimana, kegiatan yang mendapatkan apresiasi Bupati Hj Ratna Machmud ini dalam rangka melaksanakan pembinaan sumber daya manusia (SDM) aparatur diseluruh jajaran Pemkab Musi Rawas agar pegawai dapat lebih berkinerja dan hasilnya dapat terukur.Kemudian pelaksanaan diklat ini menurutnya bertujuan untuk memberikan informasi kepada aparatur sipil negara guna mewujudkan persamaan persepsi terhadap ASN yang membidangi kepegawaian. Sehingga diharapkan para peserta dapat memahami dan juga mampu mensosialisasikan kepada ASN lainnya di lingkungan kerja mereka masing-masing.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri masih memiliki beberapa permasalahan dibidang kepegawaian yang perlu dipecahkan bersama. Mulai dari tahap perencanaan pegawai, pembinaan, pengembangan pegawai, pembinaan karir pegawai, peningkatan disiplin dan permasalahan peningkatan kesejahteraan.Terlepas dari itu, perumusan kebutuhan dan penempatan pegawai dalam jabatan disetiap unit kerja juga harus didasarkan pada peta jabatan, beban kerja, tugas dan fungsinya. “Saya berharap kepada para pegawai untuk patuh dan taat pada peraturan yang ada. Hukum tegas menindak siapa saja yang terbukti bersalah,”pungkasnya. (Adv/sony)