MURATARA, Kulu-kilo.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Menggelar kegiatan sosialisasi Universal Health Coverage (UHC) sekaligus pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan langsung oleh Bupati H.Devi Suhartoni demi wujudkan janji kampanye dulu.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Rupit, di hadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni. Wakil Bupati Muratara H. Innayahtullah. Seluruh OPD Muratara, Camat Rupit, Seluruh Kapala Desa Se Kecamatan Rupit, dan Peserta Penerima Kartu KIS. Rabu. (09/11/22).
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam sambutannya mengatakan, waktu kampanya dulu kami telah berjanji akan memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan hari ini kami tunaikan janji politik itu.
"Program kesehatan pemerintah ini di biaya oleh negara dan di bantu dengan anggaran dari pemerintah daerah, bagi masyarakat yang ingin berobat baik di Puskesmas atau Rumah Sakit cukup membawa KTP saja, bagi yang belum ada Kartu BPJS KIS Atau Kartu JKN, masyarakat yang datang berobat di Rumah Sakit atau Puskesmas harus dilayani dengan baik dan benar, jangan pernah menolak masyarakat yang menggunakan KTP dan kartu tersebut, bila ada yang menolak saya sendiri yang akan memberikan sangsi kepada pihak terkait bilamana melanggar."Tegas HDS.
Bupati menambahkan bahwa, hanya Kabupaten Musi Rawas Utara yang bayar untuk UHC ini , dan kenapa saya beserta pak Wabup H.Innayatullah fokus pada kesehatan masyarakat, hal itu dianggap penting. Karena kalau masyarakat sehat pembangunan di Kabupaten akan cepat tumbuh begitu pun sebaliknya."Tutupnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Tasman Majid mengatakan hari ini kita sosialisasi UHC dan pembagian kartu JKN KIS dan mengundang seluruh kades se Kecamatan Rupit untuk menginformasikan kepada masyarakat kerena masih banyak masyarakat tidak mengetahuinya bahwa mereka sudah terdata sebagai penerima kartu BPJS KIS.
"Sesuai instruksi Pak Bupati seluruh Kades harus verifikasi data peserta kembali, bila ada yang meningal atau ada masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan apapun ini layak di data kembali, begitupun bagi masyarakat yang tidak layak menerima maka data akan diusulkan untuk dinonaktifkan.
Lanjut Sekdis kesehatan, kita sudah UHC kalau ada masyarakat belum terdata kita langsung aktif 1 kali 24 jam, bilamana kartunya belum aktif tetap kita layani 24 jam."Tutupnya.(adv/sony)