Sekitar pukul 10.20 WIB, salah satu masyarakat Adio datang ke kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Musi Rawas untuk mengurus validasi data pemilik tanah kavling dan pecah sertifikat tanah kavling.
Namun suasana di kantor tersebut sepi, hanya terlihat tiga pegawai yang menjaga kantor tersebut dua orang staf Tata Usaha (TU) dan satu orang Security. Hal tersebut secara tidak langsung menjelaskan kurang profesionalnya kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Musi Rawas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Berkas saya untuk validasi data pemilik tanah kavling sudah satu bulan disini, dan belum selesai hingga hari ini sedangan pada SOP yang ada untuk pemberkasan maksimal selesai 15 hari kerja. Belum lagi pecah nama pemilik sertifikat, pengukuran dan lain-lain. Berulang kali saat ditanya alasan nya selalu mohon tunggu sedang di proses dan terkesan mempersulit masyarakat," jelas Adio.
Ketika ditelusuri, informasi yang di dapat Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas sengaja ditinggal hampir seluruh Pejabat atau Pegawai nya karena mengikuti perlombaan di Kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke- 62 Tahun 2022.
"Seluruh pejabat kito ke Palembang, ado acara HUT BPN di Provinsi, jadi kami ini sebagai ganti mereka supayo kantor idak kosong nian," ujar salah satu Pegawai.
Temuan tersebut tentu sangat tidak mencerminkan integritas Pegawai ATR/BPN Kabupaten Musi Rawas yang melalaikan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena lebih mementingkan mengikuti perlombaan Kantor dari pada melayani masyarakat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi nya.
Pihak berwenang harus segera melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan terhadap para Pegawai atau Pejabat ATR/BPN Musi Rawas agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. (Rls/sony)