MUSI RAWAS -Kulu-kilo.com, Dua unit Bangunan tembok Penahan Tanah yang berada di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas menjadi tanda tanya pasalnya bangunan yang dipecah dua anggarannya dan menggunakan judul yang sama hanya hitungan bulan sudah mulai pecah dan retak.Senin (24/1)
Pantauan wartawan dilapangan bangunan yang dibangun pada tahun 2021 dengan menggunakan Dana Desa tersebut dilokasi yang sama yakni Tempat pemakaman Umum (TPU) dengan judul dan tempat yg sama dipecah menjadi dua diantaranya yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah dengan panjang 65,5 meter menghabiskan anggaran Rp 59.300.000 dan tembok penahan tanah dengan panjang 7,5 meter dengan anggaran Rp.13.441.500 dimana masing masing masing bangunan sudah mulai pecah dan rusak.
Bukan hanya itu saja berdasarkan informasi salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya tersebut bahwa bangunan yang diduga adanya indikasi mark up tersebut dibangunan tanpa swadaya dan penunjukkan langsung oleh kepala desa tukang untuk melakukan pembangunan tembok penahan tanah tersebut.
"setau saya pak tidak ada gotong royong yang mengerjakannnya itu tukan yg ditunjuk langsung oleh kepala Desa,"ungkap salah seorang warga yang berpofesi sebagai petani ini.
Sementara itu terpisah Deki Maylan Kepala Desa Triwikaton saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App membenarkan adanya bangunan tersebut dan saat dikonfirmasi penyebab retak nya bangunan tersebut dirinya mengatakan bahwa yg retak pada sambungannya saja."Mungkin retak pada sambungannya "ungkap Deki namun saat diberikan pertanyaan lainnya deki hanya bungkam dan pesan Whats App hanya dibaca saja.(rls/sony)