Respon Cepat Laporan Warga, Satlantas Linggau Razia Balap Liar

LUBUKLINGGAU–Kulu-kilo.com, Balap liar yang meresahkan warga Lubuklinggau terkhusus di Watervang dan Megang, Sabtu malam Minggu, dirazia petugas. Hasilnya ada 18 motor berhasil diamankan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Lantas, AKP Suwandi menjelaskan, 18 sepeda motor itu digunakan untuk balapan liar pada minggu malam lalu. “Kalau total yang diamankan dengan sebelumnya, sudah 50 sepeda motor,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setiap malam minggu sering terjadi balapan liar di daerah Water Vang dan Megang.

Setelah dilakukan razia berhasil diamankan 18 unit motor yang diduga kuat digunakan untuk balapan liar. “Motor yang ditahan sebagian besar sudah dimodifikasi tidak standar lagi. Ada yang menggunakan knalpot bising, tidak ada nomor polisi dan tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang berhasil dirazia dan terbukti tidak dilengkapi surat menyurat kendaraan ditahan untuk proses selanjutnya.

Kapolres mengungkapkan, aksi balap liar selama ini cukup meresahkan masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas. “Dua titik paling sering digunakan balapan liar di Megang dan Watervang, dan itu menggangu masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2021, respon cepat dilakukan Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lubuklinggau dalam menanggapi keluhan warga terkait aksi balapan liar (bali) disejumlah titik jalan raya.

Saat itu, Satuan Lalulintas berkordinasi demgan Satuan Reskrim dan Satuan Shabara mengamankan belasan sepeda motor. Kemudian kendaraan ditahan selama satu bulan. Adapun titik lokasi yang sering dijadikan aksi balapan liar di Jalan A Yani, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Fatmawati.(sony)






Dilansir dari :
https://mureks.sumeks.co/2022/belasan-sepada-motor-diamankan


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama