MUSI RAWAS- KK.Diduga adanya oknum ASN Kecamata Selangit, Disinyalir lakukan pungutan liar terhadap Dana Desa (DD) setiap DD cair per-Kades. Aasan oknum tersebut memotong DD untuk Kas yang tidak masuk akal.
Sebagaimana diberitakan disalah satu Media Online, MuraTerkini.com bahwa oknum ASN Kecamatan diduga telah melakukan pungutan liar saat pencairan DD berjumlah puluhan juta
"Sebenarnya DD ini diperuntukan untuk desa, dan Kecamatan tidak memperbolehkan dana diambil oleh oknum," kata salah seorang perangkat Desa dalam Kecamatan Selangit.
Menurutnya, pengelolaan DD merupakan wewenang Kepala Desa (Kades). Setiap anggaran yang akan digunakan harus mengikuti petunjuk tekhnis yang berlaku, tujuanya agar tidak tersandung hukum.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, pemotongan DD per-Kadesnya sebesar Rp. 3 juta setiap DD cair. Dan jumlah Kades di Kecamatan Selangit sebanyak 11 Kades.
Saat di konfirmasi via telpon, Jumat (23/9) Camat Selangit Rusana Mulawati menerangkan bahwa informasi itu tidak benar dan lebih mengarahkan untuk membuat berita pembangunan saja.
"Apo dak berita yang lain bae, kalau bisa berita tentang harapan masyarakat dan pemerintah tentang di bangunnya jembatan oleh Pemkab Mura," ucapnya.
Terpisah salah seorang Kades namanya engan disebutkan mejelaskan "jujur itu hanya uang rokok saja,"pungkasnya.(sony)