Pejabat Pemkot Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Indonesia

LUBUKLINGGAU-Kulu-kilo.com. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani menghadiri lauching e-Perda Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring melalui zoom meeting di Command Center Lt. 4 Pemkot Lubuklinggau, Rabu (9/3/2022). 

e-Perda diluncurkan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik. 

Aplikasi e-Perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Menurut Akmal Malik, tujuan launching ini agar produk hukum yang dibuat sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Selain itu sebagai upaya sinegeritas dan akselerasi pembentukan produk hukum daerah berbasis digital," ungkapnya. 

Aplikasi e-Perda, selain membuat pelayanan lebih efektif dan efisien, juga diharapkan mampu mendeteksi tumpang tindih norma maupun produk hukum.  Dengan demikian, e-Perda juga mampu mengatasi obesitas regulasi. 

Selain itu, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri. 

Melalui e-Perda tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan aplikasi E-Perda merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Dirjen Otda Kemendagri. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah ini, semoga tidak ada lagi tumpang tindih norma maupun produk hukum baik di daerah maupun di pusat. Semoga dengan adanya e-Perda, mampu membangun sinegeritas perda di antar daerah," ujarnya. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Sekretaris Dewan, Imam Senen, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin. (Sony)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama