IBI Kota Lubuklinggau Gelar Rakor Pengurus


LUBUKLINGGAU-Kulu-kilo.com, Ikatan Bidan Indonesia(IBI) Kota Lubuklinggau melaksanakan rapat koordinasi Pengurus IBI Ranting dengan BPM (Bidang Praktek Mandiri) Wilayah Kerja Puskesmas Simpang Priuk bersama BKPSDM Kota Lubuklinggau, Selasa (18/1/2022). 

Ketua IBI Ranting Simpang Periuk, Hj Moridah, AMd.Keb menyampaikan rakor ini dihadiri bidan- bidan yang berdomisili di wilayah Puskesmas Simpang Periuk. 

"Semoga acara ini menjadi ajang silaturahmi di antara kita dan terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” imbuhnya. 

Dia kemudian mengajukan pertanyaan para bidan tentang bagaimana posisi jabatan bidan fungsional di Pemkot Lubuklinggau kepada pihak BKPSDM. 

Ketua IBI Kota Lubuklinggau, Nurmalina, AMd.Keb, SKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BKPSDM yang sudah bersedia menjadi pemateri pada kesempatan tersebut.

"Semoga pertanyaan kami tentang jabatan bidan dapat terjawab,” ujarnya sekaligus membuka secara resmi Rakor IBI Ranting Simpang Periuk.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Angraini, diwakili Analis Kepegawaian Muda, Hijratul Fitri mengatakan Jabatan Fungsional Bidan terbagi menjadi dua, yaitu berdasarkan keterampilan dan keahlian. 

Dua hal ini dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan saat diangkat menjadi CPNS. Keterampilan itu berasal D.III Kebidanan, sedangkan keahlian berasal dari D4/S1 Kebidanan.

Pada dasarnya Jabatan Fungsional Bidan dapat naik pangkat sampai IV.e dan pensiun di usia 65 tahun. Namun hal itu harus memenuhi syarat sebagai Bidan Ahli Utama, salah satunya adalah ada kebutuhan Jabatan Bidan Ahli Utama di daerah atau unit kerja bidan bersangkutan. Kemudian memenuhi ujian kompetensi yang diberikan pihak provinsi atau Kemenkes. (Sony)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama