LUBUKLINGGAU KK- Ada ada saja kelakuan oknum Kabid di Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dalam kepengurusan administrasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 diduga janggal dan menambah rangkaian pengeluaran pihak rekanan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang rekanan yang mengerjakan salah satu proyek dana DAK inisial PR(30), bahwa setelah pekerjaan selesai 100 persen, pihak rekanan mengurus administrasi proyek berupa berita acara dan administrasi pencairan lainnya.
Kronologinya dijelaskan, bahwa saat ketemu oknum Kabid Dikdas di kantornya, Kamis (30/9) menjelaskan kepadanya bahwa ada biaya yang mesti di siapkan selain untuk PPTK dan PPK ada biaya lain yaitu untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak satu persen.
Biaya Berita Acara (BA) sebesar Rp 150 ribu dan lebih mengejutkan lagi ada biaya untuk APH yaitu untuk kejaksaan sebesar satu persen dengan dalih untuk pengamanan apabila ada laporan-laporan LSM di Kejaksaan.
Dirinya menuturkan bahwa dalam mensukseskan proyek butuh kerjasama semua pihak yang terkait, dan sangat mengerti dengan proses administrasi proyek.
"Yang sangat saya sayangkan adanya patokan atau persentase yang di tetapkan besarannya, itu tidak di sebutkan juga kami sudah paham sebenarnya," katanya dengan lugas.
Mengenai cuitan pengarahan dari oknum Kabid Dikdas ke rekanan tersebut, awak media melakukan komfirmasi oknum Kabid Dikdas inisial YL via Whaastapp, untuk melakukan komfirmasi secara langsung atau tatap muka.
"Jika sekarang sedang ada kerjaan, dan besok saja di kantor," ucapnya.
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dana DAK, Hendra saat dikonfirmasi via whaatsapp mengenai informasi uang pengamanan tersebut dan apakah itu perintah PPK atau tidak menjelaskan akan menanyakannya terlebih dahulu ke yang bersangkutan.
"Baik Kando izin terkait hal diatas akan saya tanyakan dulu sama yang bersangkutan," katanya.
Terpisah, Kepala Disdik Dian Candra mengatakan terkait satu persen untuk biaya pengamanan itu, dirinya belum tahu.
"Nah dak tau aku, langsung ke Kabid Dikdas bae". dan diakhiri "tks info, ngado-ngado itu," kata Dian Candra dengan bahasa daerah.
Tidak sampai di situ, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Inspektorat Kota Lubuklinggau, Resta menerangkan bahwa sedang di BPK Palembang dan tegas mengatakan tidak ada hal-hal seperti itu.
"Tidak benar, kami tidak pernah ada permintaan-permintaan yang di sebutkan itu," ucap Resta dengan nada terkejut.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Willy ade chaidir mengenai cuitan oknum kabid dikdas yang membawa-bawa nama instansi kejaksaan tersebut, dan ia menjawab dengan tegas bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan proyek.
"Ya, kami tidak ada urusan dengan Proyek, jika ada penyimpangan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dan diakhiri melalui WhatsAppnya, ia mengatakan "Masukan datanya yo Dindo". (Sony)